Sabtu, 21 Maret 2009

JUARA LOMBA DOKTER KECIL




SISWA SDN BLUBUK 01 JUARA LOMBA DOKTER KECIL SEDANG BERPOSE DENGAN PARA GURU

Selasa, 17 Maret 2009

KEGIATAN TRY OUT UASBN


Kegiatan try out UASBN siswa SD Negeri Blubuk 01, untuk melatih kesiapan siswa menghadapi UASBN dan untuk meningkatkan peringkat perolehan nilai rata-rata UASBN.

Senin, 16 Maret 2009

RENCANA DAN STRATEGI SDN BLUBUK 01



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Peningkatan mutu pendidikan erat kaitannya dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, sistematis, berkesinambungan, serta sumber daya manusia ( SDM ) sebagai pelaksana yang berkualitas didukung berbagai sarana dan prasarana yang memadai.
Pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta didik dengan kecakapan hidup secara terintegrasi dalam memadukan potensi generik dan spesifik agar dapat memecahkan sekaligus mengatasi problem hidup dan kehidupan sebagai pribadi yang mandiri. Untuk maksud hal tersebut maka seluruh aktivitas akademik dan seluruh masyarakat yang berkepentingan serta orang tua siswa perlu menyampaikan visi,misi dan strategi dalam pengelolaan sekolah. Atas dasar hal tersebut perlu dibuat program kerja dalam pengelolaan sekolah.

B. Dasar

1. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang No.22 tahun 2000 tentang Pemerintah Daerah
3. Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
4. Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
5. Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah
6. Rapat Komite Sekolah dan Dewan Guru.

C. Tujuan

1.Tujuan Umum :
a. Meningkatkan fungsi dan peranan sekolah dalam upaya menciptakan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki ragam dan tingkat pengetahuan,kemampuan,ketrampilan serta nilai dan sikap yang memungkinkannya untuk menjadi warga masyarakat yang berbudi pekerti yang luhur,beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berkemampuan serta berketrampilan dasar yang dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikannya serta untuk hiddup dalam masyarakat.
b. Mengembangkan sumber daya yang ada di sekolah dan lingkungan serta mendayagunakannya secara efektif dan efisien dalam usaha peningkatan kwalitas pendidikan di Sekolah Dasar.
c. Meningkatkan kemampuan-kemampuan professional tenaga kependidikan Sekolah Dasar,khususnya Kepala Sekolah dalam perencanaan pengorganisasian,pengarahan,pemberian motivasi,pengkoordinasian,evaluasi dan inovasi pendidikan kearah tercapainya tujuan pendidikan Sekolah Dasar.


2. Tujuan Khusus :
a. Program dibuat sebagai panduan / pedoman pengelolaan sekolah
b. Sebagai arah kebijakan dalam pengelolaan sekolah.


D. Sistematika

Bab I : Latar belakang, dasar dan tujuan
Bab II : Analisis Kekuatan,kelemahan,peluang dan ancaman serta visi,misi dan strategi
Bab III : Program kerja Kepala Sekolah tahun 2008/2009 yang meliputi program umum,khusus dan tambahan serta proyeksi kebutuhan dan rencana pelaksanaan program.
Bab IV : Program pembiayaan pendidikan.
Bab V : Penutup.

BAB II
ANALISA SWOT

A.Kekuatan ( S )
1. Kurikulum ideal
2. Guru berpengalaman
3. Etos kerja tinggi
4. Dewan Sekolah mendukung
5. Intelek orang tua cukup tinggi

B. Kelemahan ( W )
1. Dana terbatas
2. Sarana tidak memadai
3. Kwalitas SDM belum merata
4. Kurikulum sarat beban dan terstruktur
5. Kwalitas KBM belum optimal

C. Peluang ( O )
1. Adanya kebijakan MBS
2. Adanya otonomi daerah
3. Partisipasi orang tua cukup tinggi
4. Minat masyarakat menyekolahkan anak cukup tinggi
5. Adanya dukungan masyarakat

D Ancaman ( T )
1. Sistem pembelajaran belum produktif
2. Tingginya sikap kritis masyarakat
3. Adanya tuntutan prestasi belajar

E.Visi,Misi,Tujuan dan Strategi
1. Visi SD Negeri Blubuk 01
Beriman, Bertaqwa, Berprestasi, Terampil dan Santun

2. Misi SD Negeri Blubuk 01
a. Menanamkan dasar agama sebagai pedoman hidup
b. Membiasakan untuk menjalankan perintah agama dan menjauhi larangannya.
c. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
d. Mendorong dan mengembangkan ketrampilan khusus.
e. Membudayakan perilaku saling hormat, sopan, tertib dan patuh pada peraturan.

3. Tujuan SD Negeri Blubuk 01
Untuk meletakkan dasar yang kuat dalam beriman, bertaqwa, berprestasi dan mem bekali siswa dengan ketrampilan khusus serta dapat berperilaku santun, maka pendidikan di SD Negeri Blubuk 01 diarahkan untuk :
3.1 Mempersiapkan peserta didik untuk beriman dan memeluk agama sebagai pedoman hidup.
3.2 Mempersiapkan peserta didik yang taat menjalankan perintah agama dan menjauhi larangannya.
3.3 Mempesiapkan peserta didik untuk berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik.
3.4 Membekali peserta didik dengan ketrampilan khusus untuk dapat menopang kehidupan yang mandiri dan pendidikan lebih lanjut.
3.5 Menuntun peserta didik untuk berperilaku sopan dalam pergaulan dengan sesama.


4. Strategi
a. Meningkatkan kualitas tenaga kependidikan :
1. Melanjutkan studi di Perguruan Tinggi
2. Pelatihan / Penataran.
3. Kelompok Kegiatan Guru ( KKG ).
4. Diskusi / Workshop
5. Mendatangkan Narasumber.

b. Meningkatkan mutu proses belajar mengajar :
1. Mendesain Pembelajaran Berbasis Kompetensi.
2. Menerapkan pola Pembelajaran Aktif,Kreatif,Efektif dan Menyenangkan ( PAKEM ).
3. Mengintegrasikan active learning dengan life skill.
4. Mengembangkan system porto folio dalam melaksanakan evaluasi.

c. Meningkatkan media pembelajaran :
1. Membuat alat peraga sederhana.
2. Pengadaan peralatan praktek.
3. Pengadaan alat peraga pabrikan.

d. Meningkatkan sarana dan prasarana :
1. Penataan ruangan kelas.
2. Pemeliharaan meja,kursi,papan tulis,lemari dan rak buku serta penerangan kelas.
3. Pengadaan meja, kursi,papan tulis,lemari dan rak buku.
4. Pengadaan buku-buku pelajaran.
5. Pengadaan buku-buku perpustakaan.
6. Pengadaan alat peraga.

e. Meningkatkan kerjasama :
1. Rapat koordinasi dengan Komite Sekolah,Orang tua murid,Masyarakat dan instansi terkait.
2. Kerjasama dengan dunia usaha / industri serta masyarakat peduli pendidikan.
3. Kerjasama dengan bimbingan belajar di sekitar sekolah.

f. Mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler :
1. Pelatihan Bahasa Inggris.
2. Pelatihan Kesenian ( Tari,Karawitan dan Rebana ).
3. Kepramukaan
4. UKS / Dokter Kecil.
5. Pelatihan Olah Raga.

g. Meningkatkan pengelolaan administrasi :
1. Administrasi pengajaran.
2. Administrasi ketenagaan.
3. Administrasi kesiswaan.
4. Administrasi keuangan.
5. Administrasi sarana dan prasarana.

BAB III
PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2008 / 2009

A. Educatif

1.Program Umum

a. Kegiatan Rapat-Rapat
1. Rapat pembagian TUPOKSI tenaga kependidikan
2. Rapat Dewan Sekolah,evaluasi tahun lalu dan menentukan kebijakan program tahun berjalan.
3. Rapat orang tua murid kelas I.
4. Rapat orang tua murid kelas VI
5. Rapat pembentukan / penyempurnaan pengurus orang tua murid untuk sekolah.
6. Rapat orang tua murid kelas I – kelas VI dalam sosialisasi Pengurus Komite Sekolah dan Rencana Program Kerja.

b. Kegiatan Penyelenggaraan Hari Besar Nasional
1. Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
2. Sumpah Pemuda
3. Hari Kebangkitan Nasional
4. Hari Pendidikan Nasional
5. Hari Kartini
6. Hari Guru
7. Hari Anak-anak

c. Kegiatan Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan
1. Tahun Baru Hijriah
2. Maulid Nabi Muhammad SAW
3. Isro’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
4. Nuzulul Qur an
5. Halal bi Halal / Hari Raya Idul Fitri
6. Idul Adha / Hari Raya Kurban
d.. Tata Tertib
1. Tata Tertib Siswa
2. Tata Tertib Guru
3. Tata Tertib Kepala Sekolah

2. Program Khusus

a. Peningkatan Mutu Pembelajaran

1) Peningkatan kualitas tenaga kependidikan
a) Pelatihan / penataran Kepala Sekolah , Guru
b) Diskusi / Workshop / KKG
c) Mendatangkan Narasumber
d) Pembinaan

2) Peningkatan mutu proses belajar mengajar
a) Menyusun jadwal dan alokasi waktu kokurikuler dan ekstrakurikuler
b) Menetapkan mata pelajaran kurikuler dan ekstrakurikuler
c) Mendesain Program Pembelajaran
d) Proses pembelajaran menerapkan pola pendekatan Pembelajaran Aktif,Kreatif,Efektif dan Menyenangkan ( PAKEM ).
e) Mengintegrasikan active learning dengan life skill.
f) Mengembangkan system evaluasi dengan porto folio
g) Mengoptimalkan interaksi guru dengan siswa,siswa dengan siswa
h) Mendesain pertanyaan bersinergi
i) Mengoptimalkan panca indra siswa dalam proses pembelajaran
j) Alat tes yang dikembangkan bentuk uraian obyektif dan uraian non obyektif.
k) Pengelolaan kelas.

3) Peningkatan media pembelajaran
a) Mendesain relevansi materi dengan media dari setiap maple.
b) Mendesain pemanfaatan sumber belajar didalam / luar kelas.
c) Mendata alat peraga / media pabrikan
d) Membuat alat peraga sederhana.
e) Pengadaan alat peraga / media pembelajaran

4) Penilaian / Evaluasi
a) Formatif / ulangan harian
b) Sub sumatif / mid semester
c) Ulangan umum / UUB / UKK.

5) Supervisi / monitoring / dan evaluasi.

b. Pendukung Peningkatan Mutu Proses Pembelajaran
1) Peningkatan Perpustakaan
a) Pengadaan dan perawatan buku
b) Pengelolaan dan pemeliharaan

2) Peningkatan Sarana / Prasarana
a) Pengadaan buku penunjang siswa
b) Pengadaan buku pegangan guru
c) Perbaikan / pengadaan meja kursi murid
d) Perbaikan / pengadaan meja kursi guru.
e) Pengadaan / pemeliharaan penerangan kelas.
f) Perbaikan / pengadaan kunci pintu.
g) Pengadaan alat kebersihan.
h) Perbaikan dan pengecatan dinding.
i) Pemeliharaan kebersihan,keindahan,kesehatan,keamanan dan kekeluargaan ( 5 K ).

3.Peningkatan kesejahteraan pegawai sekolah
a) Kepala Sekolah
b) Guru Tetap
c) Guru Wiyata Bakti
d) Penjaga

4.Meningkatkan kerjasama
a) Meningkatkan kerjasama dengan instansi / industri / dunia usaha.
b) Meningkatkan kerjasama dengan orangtua murid,masyarakat.

3. Program Tambahan
a.Kegiatan pelajaran tambahan
1) Pembinaan siswa yang mengalami kesulitan belajar
2) Pembinaan khusus siswa yang berprestasi
3) Pelajaran tambahan khusus siswa kelas VI.

b.Kegiatan ekstrakurikuler
1) Bahasa Inggris
2) Baca Tulis Al Qur an
3) Pramuka
4) Olah Raga
5) Kesenian
6) Karawitan
7) Rebana
c.Widyawisata siswa
1) Mengunjungi lokasi yang ada hubungannya dengan pelajaran
2) Mengunjungi lembaga,pabrik,dunia usaha yang ada hubungannya dengan mata pelajaran.
3) Mengunjungi Panti Asuhan,implementasi dari maple PKn.

d.Mengikuti perlombaan
1) Mengikuti mata pelajaran
2) Mengikuti keagamaan ( MAPSI )
3) Mengikuti olah raga
4) Mengikuti kesenian
5) Mengikuti Siswa berprestasi.
B.Administratif
1.Program pengajaran

a. Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
Menerapkan rencana pendidikan / pengajaran untuk tahun pelajaran yang akan berjalan meliputi :
1) Kebutuhan tenaga guru ( PEG-2)
2) Pembagian tugas mengajar ( PK-2)
3) Rencana pengajaran tahunan
4) Kebutuhan terhadap buku-buku pelajaran dan buku-buku pegangan guru
5) Kelengkapan alat-alat pelajaran,baik alat peraga maupun alat bantu lainnya.
6) Rapat tahunan sekolah
7) Perbaikan alat-alat sekolah (alat kantor,alat peraga,bangunan dan sebagainya).
8) Pengisian buku induk siswa dengan laporan pendidikan semester I sampai II.
b. Kegiatan Bulanan
1). Awal Bulan :
a) Penyelesaian kegiatan yang berhubungan dengan gaji guru,penjaga,laporan bulanan,daftar rencana keperluan kantor dan belanja bulanan.
b) Melakukan pemeriksaan secara umum,antara lain :
 Daftar keadaan siswa per kelas
 Daftar hadir guru dan penjaga
 Persiapan mengajar
 Kumpulan alat penilaian
 Pencapaian target kurikulum
 Diagram taraf serap siswa
 Hasil penelitian dan
 Buku catatan pelaksanaan BP.
c) Memberi petunjuk dan menyampaikan catatan kepada guru-guru tentang siswa-siswa yang mendapat perhatian dan kasus-kasus yang perlu diatasi untuk pembinaan kegiatan siswa.

2). Akhir Bulan :
a) Mengadakan evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat peraga dan alat bantu pendidikan termasuk aktivitas pemakaiannya.
b) Melaksanakan supervisi kelas ( PK-8 )
c) Membuat laporan bulanan :
 Prosentase kehadiran guru dan siswa
 Menutup buku mutasi siswa
 Pertanggungjawaban keuangan.
c. Kegiatan Mingguan
1. Kegiatan pada hari Senin-Kamis antara lain :
a) Melaksanakan upacara Bendera
b) Menyelesaikan kasus kejadian minggu yang lalu,termasuk siswa,guru dan penjaga sekolah.
c) Memeriksa yang tidak hadir.
2. Kegiatan pada Jum’at antara lain :
a) Melaksanakan Senam Pagi / Senam Kesehatan Jasmani
b) Melaksanakan kebersihan lingkungan.
c) Latihan kegiatan Pramuka,Rebana dan Karawitan.
3. Kegiatan pada hari Sabtu antara lain :
a) Menerima laporan jalannya pelajaran
b) Kegiatan supervise,KKKS dan KKG
c) Upacara Penurunan Bendera.
d. Kegiatan Harian
1) Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga
2) Memeriksa kebersihan sekolah dalam rangka 5 K
3) Memeriksa persiapan mengajar guru dan persiapan lainnya menjelang pelajaran dimulai ( PK-3 )
4) Mengadakan pengawasan umum terhadap berlangsungnya pelajaran
5) Mengatasai masalah yang terjadi di sekolah dalam satu hari
6) Mengawasi dan mengadakan pengecekan terhadap segala sesuatu menjelang usai pengejaan buku kesiswaan,buku induk dan buku klaper bila ada siswa yang masuk / keluar.

e. Kegiatan Semester
1) Awal Semester

a) Mengevaluasi kegiatan belajar mengajar sesuai dengan alokasi waktu dan batas pelajaran / kurikulum yang harus dicapai.
b) Memberikan penjelasan / petunjuk kepada guru dalam menggunakan waktu tersisa,apabila ada bahan pelajaran yang belum tercapai pada semester tersebut.
c) Menginventarisir data calon peserta ulangan umum
d) Mempersiapkan bahan evaluasi / ulangan umum pada semester yang bersangkutan.
e) Melaksanakan evaluasi / ulangan umum.

2) Menjelang Akhir Semester
a) Menerima laporan tentang hasil ulangan umum (nilai tertinggi dan terendah,rata-rata dan taraf serap siswa).
b) Menginventarisir siswa yang tidak mengikuti ulangan umum berikut alasan dan pemecahannya.
c) Mengadakan persiapan akhir semester dan pembagian buku laporan pendidikan / raport.
d) Mengadakan rapat dengan orang tua siswa oleh guru kelas dengan petunjuk kepala sekolah untuk menginformasikan perkembangan siswa selama satu semester.
e) Menginventarisir siswa yang berprestasi dan yang perlu mendapat perhatian / pembinaan secara khusus.
f) Memeriksa administrasi KBM.

f. Kegiatan menjelang akhir Tahun Pelajaran
1) Menyelanggarakan ulangan umum maupun ujian sekolah yang meliputi :
a) Kegiatan persiapan UKK.
b) Pelaksanaan UKK.
c) Penilaian penentuan hasil / evaluasi.
d) Persiapan Naskah soal praktek soal ujian.
e) Penyusunan laporan hasil UKK,Ujian Sekolah ( PK-2,PK-6 dan PK- 7 )
f) Pendaftaran siswa baru untuk tahun pelajaran berikut.

2) Melaksanakan evaluasi belajar ( tes hasil belajar dalam rangka kenaikan kelas ) :
a) Melaksanakan Ujian Sekolah / UAS – BN.
b) Meneliti daftar nilai.
c) Menginventarisir / menyimpan bahan-bahan untuk rapat guru.
d) Mencatat siswa yang nilainya kurang. Untuk bahan pembinaan yang perlu mendapat perhatian khusus.

3) Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran yang berlangsung dengan melihat pencapaian target kurikulum dan taraf serap.
4) Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan alat peraga / praktek.
5) Membuat laporan akhir tahun pelajaran tentang :
a) Penyelenggaraan rapat kenaikan kelas (PK-6).
b) Pengisian buku laporan pendidikan dan buku induk oleh guru.
c) Pengisian Ijazah dan registrasi lulusan / tamatan (PK-7a,PK-13)
d) Rapat kenaikan kelas tutup tahun pelajaran.
e) Penyerahan buku laporan pendidikan dan pelepasan siswa (PG-7).
f) Laporan hasil kenaikan kelas / lulusan.

g. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Sekolah perlu menyusun program kerja sama dengan masyarakat, Komite Sekolah, dunia usaha dan para tokoh,narasumber yang memiliki peran dan peduli pendidikan (PK-9).
2. Kesiswaan

a. Pencatatan Data

1) Awal tahun pelajaran :
Kegiatan ini adalah penerimaan siswa baru,dalam hal ini perlu dipersiapkan :
a) Membentuk panitia penerimaan siswa baru (PSB).
b) Formulir pendaftaran siswa baru (S-1)
Setiap orang tua / wali murid yang mendaftarkan anaknya harus mengisi format tersebut,dengan informasi dan latar belakang keluarga anak.
c) Daftar calon siswa baru (S-2)
Format ini merupakan rangkuman dari format S-1 untuk keputusan diterima atau tidaknya calon siswa Kelas I

d) Daftar siswa baru kelas I (S-3)
- Siswa yang diterima dari daftar calon siswa format S-2 dimasukkan dalam format S-3, dilaporkan kepada Kepala UPTD Kecamatan sebagai bahan dalam menganilis daya tampung sekolah diwilayahnya..
- Untuk menghitung jumlah buku laporan pendidikan (raport) baru yang diperlukan.
2) Selama tahun pelajaran :
a) Penyusunan data pribadi siswa
- Buku Induk Siswa (S-4)
Data pribadi perlu dicatat dalam buku induk siswa (S-4).Buku itu berisi data mengenai identitas siswa,latar belakang orang tua wali,dan perkembangan siswa selama di sekolah.
- Buku Klapper (S-5)
Untuk memperoleh data / informasi secara mudah mengenai seseorang anak yang bertemu namanya ,maka dibuat daftar siswa yang dikelompokan berdasarkan abjad.

b) Keadaan siswa awal tahun pelajaran
Diperlukan dalam penyusunan laporan dalam statistik tahunan.Data yang sudah tidak mengalami perubahan dituangkan dalam dua format yaitu :
- Format S-6 ( jumlah siswa menurut asal, kelas, dan jenis kelamin). Data ini bersumber dari S-3 (naik kelas), S-14 (data siswa pindahan), dan S-20 (data tahun sebelumnya)
- Format S-7 (jumlah siswa menurut usia, kelas, dan jenis kelamin). Data tentang usia siswa, terutama kelompok 7-12 tahun diperlukan dalam rangka program wajib belajar.
c) Absensi siswa
Kehadiran siswa dicatat setiap hari untuk menilai tingkat kerajinan siswa. Untuk mencatat kehadiran siswa secara perorangan, yaitu :
- Papan Absensi Harian Siswa (S-8)
Papan ini ditempel di dinding ruang kelas, diisi nama siswa yang tidak masuk hari ini secara berurutan lengkap dengan alasannya.
- Bk Rekapitulasi Absensi Harian Siswa (S-9)
Merupakan rekapitulasi papan absensi siswa tiap kelas, buku ini berada di ruang Kepala Sekolah
- Buku Absensi Bulanan Siswa (S-10)
Setiap guru memiliki buku absensi harian untuk mencatat ketidakhadiran siswa setiap harinya. Data absensi siswa diperlukan sebagai bahan yang akan dimuat dalam Buku Laporan Pendidikan (Raport)
- B Rekapitulasi Tahunan Absensi Siswa (S- 11)
Data ini diperlukan Kepala Sekolah dan Kepala UPT Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pembinaan selanjutnya.
d) Mutasi siswa
Mutasi siswa atau pindahan siswa antar sekolah harus dicatat secara tertib, hal ini diperlukan tiga jenis format :
- Surat Permohonan Pindahan (S-12)
Dengan format ini orang tua / wali siswa dapat mengajukan permohonan pindahan sekolah bagi siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
- Surat Keterangan Pindah Sekolah (S-14)
Setelah mempelajari alasan permohonan pindahan sekolah S-12 dan menyetujuinya, kemudian Kepala Sekolah mengeluarkan surat pindah sekolah untuk siswa yang bersangkutan.
- Mutasi Siswa Selamna Semester (S-14)
Format ini dipergunakan sebagai laporan jumlah jumlah siswa yang pindah ( keluar/masuk, putus sekolah dan meninggal ) selama semester tertentu.
3) Akhir tahun pelajaran
Beberapa kegiatan penting yang dikerjakan pada akhir tahun pelajaran ialah :
a) Pelaksanaan Ujian Sekolah / UAS-BN :
pelaksanaan Ujian Sekolah dan UAS-NB diatur secara Nasional oleh Menteri Pendidikan Nasional. Untuk keperluan itu disediakan beberapa jenis format, yaitu :
- Daftar Calon Peserta Ujian (S-15)
Format ini merupakan bahan masukan kepada panitia penyelenggara Ujian dan sebagai bahan Laporan Kepala Sekolah kepada atasannya.
- Tanda Peserta Ujian (S-16)
Tanda Peserta Ujian berisi keterangan / identitas peserta. Tanda tersebut sebagai Tanda Pengenal Siswa kepada Pengawas Ujian sebelum memasuki Ruang Ujian.
- Daftar Peserta dan Prestasi Ujian (S-17)
Dari daftar ini dapat diketahui nama dan prestasi peserta ujian, juga sebagai bahan laporan penggunaan blangko Ijazah.
- Pendaftaran Masuk SLTP / MTs (S-18)
Format ini merupakan bentuk pelayanan terakhir terhadap anak didik yang mengantarkannya ke jenjang pendidikan selanjutnya. Pihak Sekolah hendaknya mendorong semua siswa untuk melanjutkan Pendidikan.
b) Pelaksanaan Kenaikan Kelas :
Penilaian akhir seluruh aspek perkembangan siswa dari tahun ke tahun, merupakan bahan penentu naik atau tidaknya dan lulus atau tidaknya seorang siswa
- Daftar Naik Kelas ( S-19)
Daftar ini berisi semua nama siswa yang naik kelas dan yang tidak naik kelas.
- Rekapitulasi Berhasil Tidaknya Siswa (S-20)
Format ini merupakan gambaran siswa yang menyeluruh mengenai keberhasilan / kegagalan Siswa dalam satu tahun.
b. Pelaporan
Administrasi bidang kesiswaan selain berfungsi sebagai pencatatan data di sekolah, juga sebagai format pelaporan.
Di setiap unit kerja pengelola pendidikan, data / informasi diperlukan diperlukan dalam perencanaan pendidikan, mulai dari unit kerja paling rendah sampai dengan nasional. Laporan data siswa sekolah dilaporkan ke UPTD P dan K dan Dinas P dan K Kabupaten Tegal.
Format-format untuk pelaporan dapat di lihat pada format berikut : S-2, S-3, S-6, S-7, S-11, S-15, S-16, S-18, S-19, dan S-20. di samping sebagai bahan laporan, format tersebut digunakan sebagai sumber data untuk bahan isian kuisioner pendataan “ Laporan Sekolah Dasar” yang diadakan setiap tahun melalui mekanisme khusus seperti yang tercantum dalam SKB tiga Menteri. Format – format itu adalah : S-2, S-6, S-7, dan S-17 tahun sebelumnya.
Dalam laporan ke Dinas P dan K Kabupaten Tegal dan UPT Dinas kecamatan Dukuhwaru selain pelaporan informasi data, juga untuk S-2 dapat dipakai sebagai lampiran Surat Permohonan blangko buku pelaporan penilaian hasil laporan ( raport). Sedangkan format S-3 menyatakan jumlah blangko yang terpakai. Format S-15 sebagai lampiran permohonan blangko Ijazah dan format S-17 merupakan realisasi pemakaiannya.
c. Kepegawaian
1) Perencanaan pengadaan pegawai / guru
Perencanaan kebutuhan pegawai / guru (PEG-1)
a) Mendata kembali keadaan pegawai / guru sebelumnya berdasarkan pada jumlah rombongan belajar / kelas.
b) Usulan kebutuhan guru dituangkan dalam bentuk Format PEG-1, kemudian menggunakan PEG-2 disampaikan kepada Kepala UPTD P dan K Kecamatan.
2) Pembinaan
a) Pembinaan Karier
• Mendata Nomor Induk Pegawai ( NIP ) dan Kartu Pegawai (Karpeg).
• Melaksanakan Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3) dalam bentuk format PEG-7.
• Mengusulkan Sistem Kenaikan Pangkat / Jabatan dalam bentuk format PEG-5.
• Pemindahan atau mutasi :
- Atas kemauan sendiri
- Tidak atas kemauan sendiri
- Kepentingan dinas
b) Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan disiplin pegawai negeri sipil dimuat dalam PP No 30 tahun 1980, yang mengatur tentang :
a. Kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil ( PNS)
b.Hukuman disiplin yang memuat tentang pelanggaran disiplin .
c. Tingkat dan jenis disiplin.
d. Pejabat yang berwenang menghukum.
e. Tata cara pemeriksaan.
f. Penjatuhan dan penyampaian disiplin.
g. Keberatan atas hukuman disiplin.
h. Berlakunya keputusan hukuman disiplin.
i. Badan pertimbangan kepegawaian mengambil keputusan mengenai keberatan yang diajukan pegawai negeri sipil (PNS).
c) Pembinaan Profesi
1) Penataran Guru :
Dalam usaha peningkatan profesi guru serta menyegarkan pengetahuan dengan menggunakan sistem gugu sekolah.
2) Pembinaan oleh Pengawas TK / SD :
Memberikan bimbingan tentang bagaimana membuat laporan bulanan, triwulan, tenteng KBM yang baik, membuat persiapan mengajar, penilaian dll.
3) Peningkatan Kualitas Guru :
Peningkatan kemampuan, pengetahuan, dan Ijazah minimal S1.
4) Pengembangan Profesi :
Pengembangan Profesi dapat dicapai, antara lain :
- Lomba Karya Ilmiah
- Mengarang / menulis buku
- Membuat diktat, dll.
d) Pembinaan Kesejahteraan :
Kesejahteraan ini mencakup kesejahteraan yang berupa material, dan non material ( rasa aman, tentram, terlindungi, dll)
1. Taspen :
Hak peserta taspen menerima sejumlah dana asuransi, yaitu pada saat peserta tersebut berhenti sebagai pegawai negeri sipil, baik karena kemauan sendiri, meninggal dunia, pensiun maupun sebab – sebab lain.
2. Asuransi Kesehatan Pegawai ( Askes)
Pemerintah telah mengatur melalui Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968 tanggal 15 Juli 1968 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai negeri / penerima pensiun beserta anggota keluarganya.
3. Kartu Istri / Suami (Karis/Karsu) :
Tata cara permintaan, penempatan, dan penyampaian serta ketentuan – ketentuan lain tentang karis / karsu dilaksanakan sesuai dengan Angka XII Surat Edaran Kepala BAKN Nomor : 08/SE/1993 tanggal 20 April 1983.
4. Koperasi
Dalam usaha meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian para pegawai negeri agar turut serta menggerakan koperasi dilingkungan unit kerjanya masing – masing.
5. Perumahan Pegawai Negeri Sipil :
Bentuk Tabungan Perumahan secara otomatis berlaku bagi setiap PNS pada semua Golongan ( I, II, III, dan IV ). Tabungan Perumahan itu memberikan kemudahan bagi PNS dalam bentuk :
a. Bantuan Uang Muka KPR.
b. Bantuan sebagai biaya membangun rumah.
c. Pengambilan Tabungan Perumahan bagi PNS yang pensiun / meninggal dunia.
6. Cuti Pegawai Negeri Sipil :
a. Cuti Singkat.
b. Cuti Alasan penting.
c. Cuti Hamil / bersalin.
7. Kenaikan Gaji :
a. Kenaikan Gaji Berkala.
b. Kenaikan Gaji Istimewa.
8. Pemberhentian dan Pensiun :
Ketentuan untuk memperoleh hak pensiun PNS tercantum pada Undang – Undang Nomor : 11 tahun 1969 pasal 11a, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor : 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
9. Lain – lain :
a. Daftar hadir pegawai / guru :
- Kepala Sekolah wajib memelihara Daftar Hadir Pegawai / guru yang dibuat sesuai dengan Format PEG-17a, PEG-17b, dan PEG-17c.
- Pegawai / guru diwajibkan membubuhkan parafnya setiap hari atas kehadirannya.
- Kepala Sekolah mencatat tanda – tanda untuk ketidakhadiran pegawai/guru dalam kolom Daftar Hadir.
b. Data Kepegawaian /guru :
Buku dan papan kepegawaian / guru dibuat sesuai dengan format PEG-18a, dan PEG-18b, diisi oleh Kepala Sekolah setiap terjadi perubahan.
c. Kartu pribadi pegawai / guru :
Dalam rangka pencatatan data kepagawaian setiap pegawai / guru dalam format PEB-19.
C. Supervisi / Supervisi Kelas :
a. Administrasi KBM :
a) Program Semester.
b) Persiapan Harian.
c) Kumpulan soal / Bank soal.
d) Buku Evaluasi.
e) Buku Analisis Hasil Evaluasi Belajar.
f) Buku Perbaikan dan Pengayaan.
g) Buku Program Bimbingan dan Penyuluhan.
h) Buku Kegiatan Ekstra Kulikuler.
b. Proses KBM :
a. Kegiatan Awal :
1. Apersepsi
2. Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran.
3. Ketrampilan bertanya dasar dan lanjutan.
b. Kegiatan Inti :
1. Penggunaan metode.
2. Percobaan .
3. Praktek.
4. Pemanfaatan lingkungan.
5. Diskusi.
6. Latihan.
7. tanya Jawab bervariasi.
c. Penguasaan Materi :
1. Kesesuaian materi dengan KD
2. Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran.
3. Kesesuaian materi dengan perkembangan siswa.
4. Sistematis penympaian materi.
5. Memotivasi siswa dalam belajar aktif.
6. Terjadi perubahan perilaku siswa dalam belajar.
d. Penggunaan alat peraga / Alat Bantu :
1. Relevansi alat peraga dengan KD dan Tujuan Pembelajaran.
2. Penguasaan penggunaan alat peraga.
3. Kejelasan alat peraga bagi siswa.
4. Keterbatasan siswa dalam penggunaan alat peraga.
e. Perhatian Kepada Siswa :
1. Perhatian pada siswa secara kelompok, klasikal, maupun individual.
2. Bimbingan pada siswa yang mengalami kesulitan.
3. Memperhatikan perbedaan kemampuan siswa.
4. Interaksi gurur dengan siswa, siswa dengan siswa.
5. Dalam pembelajaran siswa aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
f. Penggunaan Buku Pegangan Paket / Penunjang :
1. Relevansi bahan ajar dengan KD / Tp.
2. Sumber bahan menggunakan buku paket / penunjang sesuai dengan KD / TP.
3. Pegangan guru tidak terbatas pada satu sumber.
4. Buku pegangan siswa tidak tertutup satu sumber.
5. Memotivasi siswa untuk memiliki koleksi buku sebagai sumber belajar.
6. Pemanfaatan perpustakaan hubungannya dengan tugas – tugas yang diberikan guru.
g. Kegiatan Akhir :
1. Pelaksanaan evaluasi.
2. Tindak Lanjut.
3. Daya serap / Pokok bahasan.
c. Pengelolaan Kelas :
a) Pajangan hasil karya siswa.
b) Pengelompokan siswa.
c) Pengaturan meubeler.
d) Pengaturan tempat duduk siswa.
e) Pengorganisasian kelas dan administrasinya.
f) Variasi pajangan kelas menarik minat siswa rasa ingin tahu imajinasi dan merupakan sumber belajar.

BAB IV
PROGRAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

A. Perencanaan Anggaran Tahunan Sekolah
1. Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
2. Sumber – sumber pembiayaan penyelenggaraan di Sekolah Dasar, antara lain :
a. APBN
b. APBD Propinsi Jawa Tengah
c. APBD Kabupaten Tegal
d. Sumber dana lainnya.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah adalah sistem perencanaan pendapatan dan belanja sekolah yang meliputi rencana kegiatan sekolah dan perkiraan biaya yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sekolah selama satu tahun (seperti format I dan II).
B. Ketatausahaan Keuangan Sekolah Dasar
1. Dasar Hukum
Ketatausahaan Keuangan Sekolah Dasar diselenggarakan dengan pedoman pada keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri pendidikan Nasional, dan Menteri Keuangan tentang pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
2. Pembukuan Setiap Transaksi
Penerimaan dan pengeluaran keuangan Sekolah Dasar harus dipertanggungjawabkan menurut sumbernya.
a. Buku Kas Umum (BKU), merupakan buku harian yang digunakan untuk mencatat semua penerimaan uang atau yang disamakan dengan uang.
b. Buku Kas Pembantu ( BKP), merupakan buku harian yang digunakan untuk membantu / mencatat semua penerimaan dan pengeluaran menurut jenis kas pembantu.
3. Pertanggungjawaban
a. Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipertanggungjawabkan menurut tata cara yang sudah ditentukan.
b. Pertanggungjawaban bantuan Block Grant.
c. Pertanggungjawaban Dana Komite Sekolah ( dana sumbangan masyarakat lainnya).
4. Pelaporan
Semua kegiatan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan Sekolah Dasar harus dilaporkan dengan menggunakan tata cara sebagai berikut :
a. Format keuangan sekolah.
b. Tata cara dan mekanisme laporan keuangan sekolah.
5. Pengawasan
a. Pengawasan internal dilakukan oleh Kepala Sekolah.
b. Pengawasan eksternal dilakukan oleh badan lain yang ditunjuk.
C. Perlengkapan / Barang
1. Perencanaan Kebutuhan Barang :
a. Penyusunan rencana dan menentukan kebutuhan sekolah didasarkan :
1) Kebutuhan barang sesuai dengan perkembangan sekolah.
2) Adanya barang – barang yang rusak, dihapuskan, hilang atau sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga memerlukan pergantian.
3) Adanya kebutuhan barang yang didasarkan pada jatah perseorangan jika terjadi mutasi pegawai / guru, sehingga turut mempengaruhi kebutuhan barang.
4) Adanya tingkat persediaan barang untuk setiap tahun anggaran mendatang.
b. Perencanaan kebutuhan barang Sekolah Dasar didasarkan pada :
1) Merencanakan kebutuhan barang untuk satu tahun anggaran berdasarkan dana yang tersedia.
2) Menyusun daftar kebutuhan barang dalam bentuk format PRL-5.
2. Pengadaan Barang :
Pengadaan barang dapat dilaksanakan dengan cara :
a. Pembelian, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Membuat sendiri, yaitu barang yang dapat dihasilkan oleh Sekolah.
c. Penerimaan hibah atau bantuan dari piphak lain yang tidak mengikat.
3. Penyimpanan Barang :
Penyimpanan barang di Sekolah Dilaksanakan sebagai berikut :
a. Menerima, mencatat, menyimpan, mengatur, merawat, dan menjaga secara tertib rapi dan aman.
b. Menyelenggarakan administrasi penyimpanan dan penggunaan atas semua barang yang ada dalam ruang penyimpanan / gudang.
c. Melakukan pengontrolan dan perhitungan barang secara berkala dan insidental tehadap barang persediaan yang ada agar selalu dapat memenuhi kebutuhan.
d. Membuat laporan tentang keadaan penyimpanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pemeliharaan Barang :
1. Pelaksanaan pemeliharaan / perawatan barang inventaris yang dilakukan oleh Kepala Sekolah atau pemakai meliputi :
a. Pemeliharaan / perawatan dan pencegahan, seperti pencegahan dari gangguan yang mengakibatkan kerusakan barang.
b. Pemeliharaan / perawatan ringan, seperti perbaikan genting bocor, perbaikan meja / bangku, papan tulis yang rusak dll.
2. Setiap pemakaian barang inventaris sekolah, bertanggungjawab atas pemeliharaannya.

BAB V
PENUTUP
Rencana Kerja ini dapat terwujud jika semua pihak tetap memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing – masing. Komitmen tersebut harus dilandasi kesadaran untuk mempersiapkan generasi bangsa yang handal dalam arti memiliki kemampuan untuk membangun bangsa dan Negara sesuai yang tersurat dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Dukuhwaru, 1 September 2008
Kepala SD Negeri Blubuk 01

BAMBANG TRIYANTO, S.Pd.

Minggu, 15 Maret 2009

KELUARGA SD NEGERI BLUBUK 01


KELUARGA SD NEGERI BLUBUK 01 PADA SAAT WISATA KE MASJID KUBAH EMAS



GURU-GURU SD NEGERI BLUBUK 01
1. BAMBANG TRIYANTO, S.Pd. ( KEPALA SEKOLAH )
2. INDAH RENGGONINGSIH,SPd. ( GURU KELAS I )
3. UMI SALAMAH ( GURU KELAS II )
4. MARYATUN ( GURU KELAS III )
5. HARTANTO, S.Pd. ( GURU KELAS IV )
6. SUNARTI, S.Pd. ( GURU KELAS V )
7. ENI PUJI ASTUTI, S.Pd. ( GURU KELAS VI )
8. ANDRI TRI MARDIYANTO ( GURU PENJASORKES )
9. DIYAH BUDI ANGGOROWATI ( GURU KETRAMPILAN )
10. KHOERUNISA, S.Pd. ( GURU B. INGGRIS )
11.ISROILYATI ( GURU PEND. AGAMA )
12. SUWITO ( GURU PENJASORKES )