Selasa, 02 Juni 2009

UPAYA MENINGKATKAN PENERAPAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

UPAYA MENINGKATKAN PENERAPAN
KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU
MENUJU PENDIDIKAN YANG HUMANIS

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berbagai macam kasus kekerasan yang merebak dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan kita, mengindikasikan bahwa pendidikan belum mempunyai peran signifikan dalam proses membangun kepribadian bangsa kita yang punya jiwa sosial dan kemanusiaan. Radikalisme agama adalah salah satu problem nasional yang perlu dipecahkan.

Pendidikan kita mengalami proses “dehumanisasi”. Dikatakan demikian karena pendidikan mengalami proses kemunduran dengan terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Bisa juga dikatakan bahwa pendidikan kita mengalami “kegagalan” apabila kita menengok beberapa kasus beberapa saat yang lalu telah muncul ke permukaan. Kenyataan ini telah menjadi keprihatinan bersama masyarakat kita. Jangan sampai kondisi demikian akan selalu menggelapkan raut muka dan wajah buruk pendidikan kita. Sudah saatnya, reformasi pendidikan perlu untuk segera dan secara sungguh-sungguh diupayakan perbaikan, yaitu gagasan dan langkah untuk menuju pendidikan yang berorientasi kemanusiaan.

Mencetak calon pemimpin bangsa tidak bisa lepas dari peran dan fungsi pendidikan. Siapa saja yang kini telah menjadi orang-orang sukses adalah berkat hasil dari produk pendidikan yang bisa diandalkan. Praktik korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum penguasa adalah cermin dari buram dan minimnya produk pendidikan kita.

Guru sebagai ujung tombak tenaga kependidikan ditengarai belum sepenuhnya menerapkan semua kompetensi yang dimilikinya, terutama kompetensi kepribadian untuk mendidik dalam arti yang sebenarnya.

Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu (pengetahuan) dari satu orang ke satu (beberapa) orang lain, tapi juga mentrasformasikan nilai-nilai (bukan nilai hitam di atas kertas putih) ke dalam jiwa, kepribadiaan, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang dilakukan secara humanis.

Oleh karena itu perlu satu upaya strategis yaitu dengan membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Dengan pendidikan yang bermodelkan seperti ini maka diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepribadian yang santun serta akhlak mulia dapat terwujud dengan baik.

B. Permasalahan

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah : “ Bagaimana upaya meningkatkan penerapan kompetensi kepribadian guru untuk menuju pendidikan yang humanis?”

BAB II

PEMBAHASAN MASALAH

Tugas seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan juga mendidik. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran agar peserta didiknya dapat menguasai materi pelajaran kemudian memperoleh nilai yang baik, tetapi realita yang saat ini terjadi bahwa sebagian besar tujuan dari tugas guru adalah kelulusan para peserta didiknya sebagai suatu harga mati, karena hasil akhir di sini menjadi pertaruhan yang akan membawa prestasi bagi sekolah yang meluluskan dengan hasil sempurna. Mestinya nilai sempurna dari penguasaan materi pelajaran bukanlah satu-satunya tujuan, masih ada hal yang lebih penting yaitu proses pendewasaan yang membantu peserta didik menemukan sebuah makna dari suatu materi pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yang baik, santun dan berbudi, hal inilah yang merupakan sesuatu inti dari tugas guru dalam mendidik.

Untuk mewujudkan hasil pendidikan yang diharapkan, guru harus memahami, memiliki dan sekaligus dapat menerapkan kompetensi guru. Ada empat kompetensi guru yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi professional dan kompetensi kepribadian.

Kompetensi kepribadian memberikan gambaran kemampuan guru sebagai seseorang yang bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Seorang guru harus dapat menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

Seorang guru harus menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

Jika hal ini disadari betul oleh seorang guru, niscaya ia akan mengajak para peserta didiknya untuk bersikap dan berperilaku jujur, tegas, bertanggung jawab dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Guru akan selalu mengkorelasikan setiap mata pelajaran yang disampaikan dengan penanaman kepribadian yang terpuji, peserta didik selalu dianjurkan untuk selalu jujur dan tanggung jawab. Jujur terhadap perolehan nilai dari suatu mata pelajaran, tidak akan menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh nilai yang tinggi tanpa disertai rasa tanggung jawab. Peserta didik akan merasa mempunyai konsekwensi dan tanggung jawab belajar lebih tekun untuk dapat mencapai nilai yang baik.

Guru yang baik memiliki perilaku yang mencerminkan ketakwaan, arif dan manusiawi. Guru akan selalu mengajak dan membimbing peserta didiknya untuk selalu manjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi segala laranganNya. Selalu bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan serta bersikap manusiawi.

Kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.

Seorang Kepala Sekolah mempunyai tujuh peran utama dalam melaksanakan tugas yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) innovator ( pembaharu) ; dan (7) motivator ( penyemangat).

Di saat bangsa kita sedang mengalami devaluasi nilai dan moralitas maka sangat diperlukan upaya kegiatan pendidikan yang memberdayakan semua unsur terkait. Nilai-nilai kemanusiaan perlu dimasukkan ke dalam karakter pendidikan sehingga akan menghasilkan kualitas manusia yang berwawasan dan berorientasi kemanusiaan. Pendidikan yang humanis adalah harapan besar kita.

Pendidikan adalah media kultural untuk membentuk “manusia”. Kaitan antara pendidikan dan manusia sangat erat sekali, tidak bisa dipisahkan. Pendidikan adalah “humanisasi”, yaitu sebagai media dan proses pembimbingan manusia muda menjadi dewasa, menjadi lebih manusiawi (“humanior”). Karena, pendidikan secara murni berupaya membentuk insan akademis yang berwawasan dan berkepribadian kemanusiaan.

Perilaku kekerasan yang merebak, radikalisme agama dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan kita, yang dihinggapi oleh rasa emosi yang mendalam selamanya tidak akan memecahkan persoalan, Hanya dengan keterbukaan dan moderasi maka kita akan bisa melihat realitas secara obyektif. Kondisi yang demikian adalah tugas penting pendidikan. Sejauhmana pendidikan itu mampu membangun kepribadian manusia yang berkarakter terbuka, manusiawi, dan memiliki kesadaran yang tinggi ketika harus menghadapi realitas yang diliputi bertumpuk persoalan pelik. Hanya dengan kedewasaan yang tinggi, manusia terdidik akan mampu menghadapi persoalan yang tengah dihadapinya. Sesulit apapun, segala persoalan akan terselesaikan dengan baik.

Pendidikan yang mengajarkan anti-kekerasan alias yang berwajahkan humanis adalah cita-cita dan harapan kita semua. Kita sangat berharap mudah-mudahan para pengambil kebijakan pendidikan di negeri ini mau dan sudi memikirkan hakikat pendidikan yang diterapkan dalam kurikulum di berbagai sekolah dan perguruan tinggi. Dan harus ada ketegasan dalam membuat suatu jaminan bahwa pendidikan sangat jauh dari jiwa kapitalisasi. Pendidikan adalah wilayah kultural yang tidak bisa dipolitisasi dan dikapitalisasi

Dalam upaya pencapaian kompetensi kepribadian , guru diharapkan mampu menguasai dan menerapkan teori-teori belajar yang ada sesuai dengan kondisi dan situasi peserta didik salah satunya adalah dengan menerapkan pendidikan humanistik yang lebih mengutamakan dan memberikan kebebasan bagi peserta didik untuk memilih dan mengembangkan sendiri materi yang telah diperolehnya di sekolah tanpa ada tekanan dari lingkungan.

Guru harus dapat memainkan perannya sebagai pembimbing dan pengarah serta mampu memainkan peran sebagai pembawa nilai, pendudkung nilai dan pembela nilai-nilai humanisme serta sekaligus guru mampu berperan sebagai sumber klarifikasi nilai.

BAB III

KESIMPULAN

Tugas seorang guru di masa depan amatlah berat, karena guru dituntut tidak sekedar mencerdaskan bangsa tetapi lebih dari itu, guru harus memahami, memiliki dan menerapkan seluruh kompetensi guru, terutama kompetensi kepribadian. Sebagai pendidik, guru diharapkan dapat mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki kepribadian yang terpuji dengan cara membimbing peserta didik untuk selalu bersikap dan berperilaku jujur, tegas, bertanggung jawab, bertindak arif bijaksana dalam mengambil keputusan serta bersikap manusiawi

Namun demikian, selalu diupayakan kegiatan pendidikan agar memberdayakan semua unsur terkait, termasuk peran Kepala Sekolah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. Nilai-nilai kemanusiaan perlu dimasukkan ke dalam karakter pendidikan sehingga akan menghasilkan kualitas manusia yang berwawasan dan berorientasi kemanusiaan. Pendidikan yang humanis adalah harapan besar kita semua.

Pendidikan yang humanis akankah hanya menjadi ilusi atau justru kenyataan bagi kehidupan kita? Mudah-mudahan yang terbaiklah yang akan kita rasakan nanti di kemudian hari. Tentunya dengan kesungguhan dari guru untuk dapat menerapkan semua kompetensinya, sehingga diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Anonim, Majalah Derap Guru 111 / Th.IX / April 2009
  2. Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16, 2007. Standar kualifikasi dan Kompetensi Guru, Depdiknas, Jakarta
  4. Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar